🇬🇧→🇮🇩
Apakah warga negara Inggris Raya perlu visa ke Indonesia?
Visa on arrival
Pemegang paspor Inggris Raya bisa mendapatkan visa on arrival di Indonesia.
Masih diverifikasi dengan sumber resmi; sebelum berangkat, pastikan di kedutaan atau konsulat Indonesia.
- Biaya
- 500,000 IDR
- Masa berlaku
- Masuk Sekali · hingga 30 hari
- Paspor
- Harus berlaku setidaknya 6 bulan setelah tanggal kedatanganmu
- Tempat mengajukan
- imigrasi.go.id
Aturan visa bisa berubah. Selalu pastikan di sumber resmi negara tujuan (tautan di atas) sebelum memesan.
